Hati-Hati Kalau Dapat Oleh-Oleh dari Luar Negeri!

Tags

Pernah nggak dapat oleh-oleh makanan dari luar negeri, yang mungkin bukan dari negara dengan mayoritas penduduknya muslim?. Memberikan hadiah atau bingkisan kepada orang lain memang hal baik yang harus ditingkatkan:D. Namun,  sebagai seorang muslim, jika kita ingin memberi oleh-oleh kepada saudara kita lainnya,  faktor ke-halal-an makanan menjadi hal utama yang perlu diperhatikan selain harga tentu saja. 
Dimulai dari yang halal (Pict by havehalalwilltravel.com)
Seperti yang saya alami akhir-akhir ini.  Seorang teman yang mengikuti field trip ke Korea Selatan memberikan oleh-oleh berupa cokelat,  minuman gingseng,  kue beras (kalau di Jatim kami menyebutnya Jipang bukan Jepang lho ya). Sampai saat ini,  oleh-oleh tersebut masih tersimpan rapi di dalam toples, karena memang tidak ada kode halalnya, terabaikan. Ditambah lagi dengan tulisan hangul yang sama sekali tak mengerti artinya,  apakah bahan-bahan yang digunakan 'aman' dikonsumsi atau tidak.

Dilain kesempatan saya mendapatkan makanan dari Bali (Eh, bukan LN ya). Ada pie,  kripik ceker ayam dan dodol.  Kalau yang pie sudah ludes,  karena terdapat kode halalnya. Sedangkan yang lainnya masih menunggu kepastian :D. 

Dan oleh-oleh yang baru saja saya peroleh berasal dari Paris adalah cokelat Toblerone. Searching sebentar, ternyata cokelat merek ini sudah mengantongi izin halal sejak tahun 2018. Yang bahkan karena label halal ini,  banyak masyarakat non muslim memboikot merk cokelat ini dengan menggunakan tagar #BOYCOTTOBLERONE. Alasanya kenapa?  Teman-teman bisa cari beritanya di google.

Yang pasti halal saja ya (Pict by kumparan.com)
Hidup di Indonesia dengan jumlah penduduk muslim yang lebih dominan,  membuat peredaran makanan halal banyak dan mudah sekali kita temui.  Karena begitu banyaknya terkadang kita lupa memeriksa setiap makanan yang kita beli apalah ada label halalnya atau tidak.  Beberapa kali saya mengembalikan makanan yang hendak saya pilih di toko karena tidak ada kode halalnya. Salah satu contohnya mie bihun yang berasal dari negeri tirai bambu. 

Di Indonesia sendiri,  masyarakat bisa mengecek halal tidak nya suatu makanan melalui situs halalmui.org. Saya kurang paham bagaimana ribetnya pengurusan sertifikat halal suatu produk, namun melihat pangsa pasar yang besar di Indonesia, sertifikat halal perlu diusahakan-adanya di produk yang mungkin teman-teman produksi. Bukan untuk keuntungan hari ini saja,  melainkan keuntungan jangka panjangnya. Karena kesadaraan masyarakat akan makanan atau produk halal terus meningkat. Selain makanan, ternyata banyak juga program halal yang sedang ditingkatkan potensinya, seperti halal tour, halal tourism,  halal village, halal living dan masih banyak program yang sasaran konsumenya adalah muslim.
Sudah halalkah makanan yang kita konsumsi? (Pict by ijtihadnet.com)

Label halal pada makanan menunjukkan jika makanan tersebut tidak mengandung unsur-unsur haram yang tidak diperbolehkan oleh Islam, baik dari asalnya (babi, alkohol, darah dan lain jenisnya) ataupun makanan yang berasal dari hewan yang disembelih tidak sesuai dengan syariat Islam.

So, be aware dalam memilih makanan ya, karena ke-halal-an makanan menjadi syarat terkabulnya doa.

NB: Mohon maaf jika artikel ini menjengkelkan (sudah untung dapat oleh-oleh:XD) dan terima kasih banyak sudah menjadikan saya bagian dari orang yang menerima oleh-oleh tersebut :D.

Terima kasih atas komentar dan masukkannya :)
EmoticonEmoticon